Informasi Bis-bis di Indonesia & Dunia

Jumat, 21 Oktober 2016

Apakah Sleeper Bus Aman Buat Penumpang?

Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia menginginkan pemerintah melakukan kajian terhadap sleeper bus atau bus bertempat tidur dan menindaknya karena dinilai melanggar aturan. Menurut Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan, Kementerian Perhubungan sebagai regulator harus membuat peraturan mengenai sleeper bus tersebut. Melalui peraturan tersebut, dia menuturkan semua pihak akan mengetahui apakah sleeper bus sudah memungkinkan atau tidak beroperasi di dalam negeri.

“Segera diatur. Sementara itu, yang sudah ada (melanggar) dilarang dulu beroperasi,” kata Bapak Kurnia. (Dikutip dari industri.bisnis.com)

Menurut Bapak Kurnia saat ini peraturan yang ada tidak mengatur mengenai beroperasinya sleeper bus. Tidak hanya itu, dia Juga menilai, sleeper bus tersebut telah melanggar rancang bangun bus yang dirancang sebagai bus penumpang.

Berdasarkan perancangan bangun bus, dia mengatakan kapasitas bus dihitung berdasarkan jumlah tempat duduk, bukan tempat tidur. “Penumpang duduk dan penumpang tidur sama?” katanya.

Adapun terkait dengan keamanan, Bapak Kurnia tidak mengatakan dengan pasti mengenai aman atau tidaknya. Hanya saja, dia mempertanyakan, apakah sleeper bus tersebut aman di jalur dengan rute berbelok-belok atau berkelok-kelok.

Dia mengungkapkan pihaknya tidak melarang para pelaku usaha otobus untuk melakukan inovasi. Hanya saja, dia menginginkan, para pengusaha otobus harus taat terhadap peraturan yang ada dalam melakukan inovasi. “Kalau terjadi kecelakaan, bus tersebut agak repot,” ujarnya.

Terkait dengan para perusahaan otobus yang memiliki sleeper bus, dia berharap, pemerintah bersikap tegas dengan menindaknya. Selain melanggar aturan terkait dengan rancang bus, dia mengungkapkan, sleeper bus juga melakukan pelanggaran terhadap izin trayek.

Dia mengungkapkan, para pengusaha otobus yang memiliki sleeper bus pernah dipanggil oleh Kementerian Perhubungan agar menghentikan operasi sleeper bus tersebut. Hanya saja, perusahaan otobus pemilik jenis kendaraan tersebut tidak menuruti dan tetap beroperasi.

Ketua DPP Organda Adrianto Djokosoetono mengatakan, sleeper bus dari sisi rancang bangun seharusnya tidak diperbolehkan. Adapun terkait dengan aman atau tidaknya jenis bus tersebut, dia menuturkan, harus ada kajian khusus. (Dikutip dari industri.bisnis.com)

Seharusnya pemerintah harus segera menyelidiki lebih lanjut terkait dengan sleeper bus ini khususnya kementerian perhubungan. Pemerintah juga harus mengetes terlebih dahulu dijalanan setelah adanya inovasi bus yang dibuat sleeper bus, Apakah sleeper bus layak untuk beroperasi apa tidak?.




Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Apakah Sleeper Bus Aman Buat Penumpang?

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar akan disetujui terlebih dahulu sebelum di publikasikan. Terimakasih.