Informasi Bis-bis di Indonesia & Dunia

Senin, 17 September 2018

Jangan Biarkan Pengemudi Bus Istirahat di Bagasi


Sepekan sudah terjadinya kecelakaan bus di Jalur Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat. Akibat kejadian tersebut mengakibatkan 21 penumpang bus meninggal dunia. Ada persoalan lain yang selama ini terabaikan yaitu tempat beristirahat yang layak untuk sopir bus.

Menurut Pengamat Transportasi dari Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menjelaskan bahwa harus ada perbaikan sistem transportasi dalam penyelenggaraan bus pariwisata kedepan. Perbaikan itu harus melibatkan Kementerian Pariwisata (Kemenpar). Kementerian yang dipimpin Arief Yahya itu harus berperan untuk membuat aturan di bidang transportasi pariwisata. Di antaranya, setiap hotel, penginapan, obyek wisata harus menyediakan tempat istirahat yang memadai bagi pengemudi bus wisata. (dikutip dari jawapos.com)

"Selama ini masih banyak pengemudi yang beristirahat di sembarang tempat dan tidak layak," kata Djoko Setijowarno kepada JawaPos.com.

“Jangan biarkan pengemudi beristirahat di ruang bagasi bus yang tidak menyehatkan,” sambungnya. (jawapos.com)

Pengemudi bus adalah manusia yang akan mengalami kelelahan dan perlu tempat istirahat yang layak dan memadai. Beberapa waktu lalu Komite Nasional Keselamatan (KNKT) sudah memberikan beberapa rekomendasi ke Kemenpar, tapi tidak mendapat respons seperti yang diharapkan. "Kementerian Pariwisata kurang mendukung rekomendasi yang diberikan KNKT beberapa waktu yang lalu,” ungkap Djoko. (dikutip dari jawapos.com)

Dia menegaskan, sopir angkutan bus baik umum ataupun pariwisata merupakan orang-orang berkompetensi atau profesional. Mereka adalah pengemudi yang mendapatkan pendidikan dan pelatihan sesuai dengan Pasal 78 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). (dikutip dari jawapos.com)

Dalam UU itu disebut beberapa ketentuan dalam mengemudi. Di antaranya durasi waktu berkendara. “Waktu mengemudi juga harus dibatasi, yakni paling lama delapan jam sehari. Setelah mengemudikan kendaraan umum selama empat jam berturut-turut, pengemudi wajib beristirahat paling singkat setengah jam,” sarannya. (dikutip dari jawapos.com)

Setiap hotel atau penginapan dan obyek wisata seharusnya menyediakan tempat istirahat bagi pengemudi bus pariwisata yang memadai dan layak. Setidaknya bus juga harus punya ruang istirahat khusus untuk sopir, sehingga pada saat berganti tugas mereka bisa tidur dengan nyaman.



Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Jangan Biarkan Pengemudi Bus Istirahat di Bagasi

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar akan disetujui terlebih dahulu sebelum di publikasikan. Terimakasih.